Cara Cek BPUM UMKM BRI 2023: Ini 7 Langkahnya

Senior Kultural September 25, 2023

Kultural.ID – Pemerintah sudah merencanakan akan menyalurkan kembali bantuan BPUM secara serentak ditahun depan.

Bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha ini memang begitu membantu. Untuk melihat dapat tidaknya maka setiap pelaku usaha harus Cek BPUM UMKM BRI secara mandiri.

Modal yang diberikan cuma-cuma ini sudah pasti bisa digunakan untuk merintis usaha. Dimana bantuan serupa yang sebelumnya sudah disalurkan bisa langsung di cek melalui akses eform BRI dengan cukup memasukkan NIK.

Namun belum bisa dipastikan apakah tahun depan pengecekan bantuan masih akan sama melalui website BRI.

Dengan adanya kabar ini, semua pelaku usaha ramai memperbincangkan dan ingin memastikan apakah dirinya masuk sebagai penerima bantuan. Lalu bagaimana cara pengecekan bantuan BPUM BRI, berikut ini penjelasan lebih lengkapnya.

Cek BPUM UMKM BRI Via Online

Jika nantinya pemerintah masih memakai cara yang sama dalam Cek BPUM UMKM BRI maka setiap calon penerima bantuan bisa melakukan cara yang sama. Untuk memastikan berhak menerima bisa langsung melakukan pengecekan online melalui eform BRI.

Pengecekan ini sangat mudah sekali, karena calon penerima bisa langsung mengunjungi link website eform BRI memakai smartphone. Jika ingin melakukan pengecekan silahkan ikuti saja langkah-langkahnya dibawah ini.

  • Ketik https://eform.bri.co.id/bpum pada pencarian link website memakai laptop atau smartphone.
  • Klik telusuri untuk masuk ke halama utama website eform BRI.
  • Jika sudah muncul kolom, silahkan masukkan NIK milik Anda.
  • Kemudian masukkan kode capcha yang muncul, kode verifikasi ini memang harus diisikan sebelum memproses tahapan berikutnya.
  • Klik pada menu Proses Inquiry untuk menjalankan pencarian, maka akan loading beberapa menit.
  • Di menu ini akan muncul pemberitahuan yang menerangkan apakah NIK yang sudah di masukkan memang sesuai dengan kriteria calon penerima bantuan atau tidak masuk kriteria.
  • JIka NIK memang berhak menerima bantuan, silahkan langsung mendatangi BRI setempat atau sesuai domisili tempat tinggal Anda untuk mengkonfirmasi pencairan.
  • Jangan lupa ketika datang ke Bank BRI, silahkan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan karena hal ini sebagai salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi penerima bantuan.
Baca Juga :   725+ Username Telegram Lucu, Unik & Aesthetic

Sampai saat ini dihalaman eform BRI memang belum ada informasi terkait pencairang bantuan BPUM. Tentunya informasi terkait masih menunggu info selanjutnya dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Namun jika pengecekan masih sama seperti sistem pencairang sebelumnya, akses saja eform BRI karena memang syarat penerima bantuan bisa dicek dari website tersebut.

Syarat Penerima BPUM BRI

Jika sudah memahami Cek BPUM UMKM BRI, maka setidaknya calon penerima harus memahami apa saja syarat penting sebagai salah satu penerima bantuan.

Karena tidak sembarang orang bisa masuk kategori penerima bantuan meskipun memiliki usaha. Syarat calon penerima bantuan antara lain:

  • Tercatat sebagai WNI dan pelaku usaha yang memiliki e-KTP.
  • Sudah memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha dari Kementerian Koperasi dan UKM.
  • Seorang pelaku usaha yang berhak atau masuk di surat usulan penerima BPUM BRI. Atau bisa juga pelaku usaha yang sudah masuk usulan dari Dinas Koperasi sebagai salah satu calon penerima di tahun ini.
  • Pelaku usaha diluar Karyawan BUMN/BUMD, ASN (Aparatur Sipil Negara), dan TNI/Polri.
  • Pelaku usaha tidak melakukan pinjaman KUR dari program BRI atau pelaku yang menerima bantuan pembiayaan perbankan lainnya.
  • Sudah dinyatakan secara resmi sebagai salah satu penerima bantuan BPUM BRI.
  • Terdaftar dengan memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha) sesuai tempat domisili.

Jika semua persyaratan diatas terpenuhi, kemungkinan besar Anda merupakan salah satu calon penerima bantuan BPUM BRI.

Jika belum pernah menerima maka silahkan memastikan jika data Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima dengan lebih dulu memiliki NIB (Surat Induk Berusaha).

Untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha memang harus melakukan pendaftaran pribadi melalui OSS.

Silahkan masuk saja ke halaman website OSS dan lakukan pendaftaran. Jangan lupa isikan semua data diri lengkap dan benar sesuai form yang tersedia di OSS.

Baca Juga :   10 Cara Mencairkan Shopee PayLater ke DANA Tanpa Biaya

Cara Daftar BPUM BRI Online

Cek BPUM UMKM BRI
Cara Cek BPUM UMKM BRI

Jika Cek BPUM UMKM BRI tahapan kemarin Anda belum terdaftar, maka lebih baik langsung mendaftarkan saja online ke alamat website OSS. Untuk melakukan pendaftaran silahkan ikuti tahapan dibawah ini.

  • Buka website browser melalui HP dan masukkan link oss.go.id
  • Jika halaman utama website sudah terbuka, silahkan mencari menu DAFTAR. Klik dan mulailah mengisi form yang tersedia.
  • Tentukan lebih dulu skala usaha yang sudah dimiliki. Hal ini sebagai acuan apakah usaha milik Anda memang masuk sebagai salah satu kriteria.
  • Akan muncul isian dalam form berikutnya, lengkapi dan isilah dengan benar sesuai data pribadi Anda.
  • Sertakan email aktif milik Anda. Email digunakan sebagai konfirmasi yang nantinya link pendaftaran akan dikirimkan langsung ke email yang sudah di masukkan.
  • Untuk melakukan aktivasi silahkan masuk ke email, disana akan dikirimkan link aktivasi akun.
  • Akses dan klik menu Perizinan Berusaha. Jika masih baru maka pilih saja Permohonan Baru.
  • Silahkan lengkapi semua data yang memang harus diisikan lengkap pada form. Data yang dibutuhkan antara lain:
  • Informasi bidang usaha
  • Informasi detail bidang usaha
  • Informasi diri setiap pelaku usaha
  • Informasi jasa bidang usaha dan produk barang
  • Jika isian sudah lengkap dan selesai, silahkan melanjutkan ke pemeriksaan. Kunjungi Formulir Komitmen Prasarana Usaha yang berisikan:
  • Data usaha
  • Dokumen persetujuan dari lingkungan
  • Daftar produk atau jasa
  • Daftar kegiatan usaha
  • Klik Selanjutnya dan jangan lupa centang di menu Pernyataan Mandiri.
  • Periksa Draf Perizinan Berusaha.
  • Jika sudah dilengkapi semua, maka Anda tinggal menunggu izin usaha diterbitkan.

Jika surat izin usaha sudah diterbitkan maka silahkan sertakan pada saat mencairkan BPUM ke BRI. Karena surat ini memang menjadi syarat wajib yang menjadi dokumen pencairan ke bank BRI.

Baca Juga :   10 Cara Mendapatkan Kuota Gratis Axis 2023

Kriteria UMKM Penerima Bantaun BPUM BRI

Cek BPUM UMKM BRI

Jika ingin Cek BPUM UMKM BRI maka Anda harus memahami juga kriteria UMKM yang berhak menerima bantuan. Kriteria yang masuk sebagai penerima antara lain:

Usaha Mikro

Usaha mikro merupakan usaha kecil yang dimiliki seseorang atau kelompok. Badan usaha ini memiliki aset modal minimal 50 juta rupiah. Sedangkan omset per tahun sesuai bisnis yang dijalankan adalah 300 juta rupiah.

Usaha Kecil

Usaha kecil merupakan bidang usaha yang dimiliki seseorang atau kelompok. Badan usaha ini memiliki aset modal minimal 50-500 juta rupiah. Sedangkan omset per tahun sesuai bisnis yang dijalankan adalah 15 miliar rupiah.

Usaha Menengah

Usaha menengah merupakan usaha skala besar yang dimiliki seseorang atau kelompok. Badan usaha ini memiliki aset modal minimal 500 juta rupiah. Sedangkan omset per tahun sesuai bisnis yang dijalankan adalah 15-50 miliar rupiah.

Penutup

Nah, itulah cara Cek BPUM UMKM BRI yang bsia Anda lakukan. Dengan melengkapi semua berkas yang dibutuhkan, jika nama Anda masuk ke salah satu calon penerima maka pencairan bantuan akan sangat mudah dengan datang langsung ke Bank BRI sesuai domisili Anda.